Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus terkait melalui persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.

atas dasar dari penyelidikan, proses hukum selanjutnya akan langsung diselenggarakan oleh pusat polisi militer tni-ad, papar unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini menjadi pelaku di penyerangan tersebut yang mendorong empat orang tahanan tewas dalam 23 maret kemarin.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan juga menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu pihak berinisial u merupakan eksekutor dan delapan orang adalah pendukung. akan tetapi tersebut ada dua pihak yang lain berusaha menghindari tindakan penyerangan tersebut.

Baca Juga: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan itu merupakan wewenang hukum dan tim penyidik, tapi dia meyakinkan bahwa timnya akan terbuka selama menggarap proses itu.

serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilaksanakan dibuat reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman selama yogyakarta.

tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, mana ada seorang mesti dibela. kami sudah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum terhadap tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.