calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka mengatakan menerima putusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi aku melayani dan menghargai keputusan hakim mk, tapi serta mesti kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, sementara pemprov cuma mengakui 45 juta masyarakat, ujar rieke melalui pesan singkat dalam jakarta, senin.
rieke menyampaikan berbagai proses pilkada Jawa Barat sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga kepada dia sebagai asli politisi.
pelajaran berharga bagi saya dan kita semua, telah waktunya rakyat bangkit, lawan selalu politik transaksional yang hanya ingin lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung dalam praktik-praktik korupsi, itu berguna apalagi 2014 banyak pemilu legislatif dan presiden, ujarnya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tak hendak membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, melalui adanya putusan mk itu bukan berarti tak ada persoalan pada pilkada Jawa Barat.
paling tak laporan dipercaya kiranya banyak 11 juta pihak dan tidak mampu mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan telah dilontarkan selama persidangan, bukan berarti tidak terjadi, tutur rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki mengatakan dalil permohonan yang diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti berdasarkan hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta bahwa sebagian besar dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti dan cukup ataupun tidak banyak alat bukti sama alternatif.