kementerian agama masih memiliki utang terhadap para guru sebesar rp1,9 triliun dan dalam 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru itu harus lunas.
dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar karena semua hal. kami tak menyebutkan secara detail. namun di 2014 hutang pada guru itu telah mesti lunas, papar dirjen studi islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, di jakarta, senin.
penegasan dirjen pendis tersebut diutarakan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.
nur syam ketika tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi dan sejumlah pejabat lainnya.
Informasi Lainnya:
dirjen pendis itu mengaku prihatin sebab hak guru sebagai tunjangan profesinya hingga saat ini belum terbayarkan, akan tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan di 2014 telah harus lunas.
kejadian ini serta dialami kaum guru pada lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk itu ia minta supaya kaum guru tidak merasa cemas bahwa keuntungan tersebut hendak terbayar. pasti dengan catatan, data yang banyak mesti pas.
terkait melalui keuntungan tersebut, ia pun membayar para guru tetap mampu menyerahkan kemampuannya supaya putri didik sehingga kualitasnya ke depan kian bagus.