hanya empat produk obat dari sekitar 20 ribu-30 ribu koleksi obat-obatan dan beredar pada warga, sudah mendapat sertifikat halal dari majelis ulama indonesia (mui).
minimnya obat yang bersertifikat halal pada indonesia disebabkan dengan pemahaman bahwa obat merupakan suatu barang dan darurat, makanya mungkin dikonsumsi biarpun tak jelas status kehalalannya, tutur direktur lembaga pengkajian pangan obat-obatan juga kosmetika (lppom) mui lukmanul hakim pada siaran pers mui selama jakarta, senin.
pandangan tersebut, menurut dia, keliru karena untuk menentukan hukum kedaruratan, penggunaan obat harus melalui alasan yang kuat, misalnya, pasien hendak meninggal dunia kalau tak mengkonsumsi obat itu serta tidak banyak obat lain dan mampu menggantikan.
empat obat yang sudah bersertifikat halal itu antara lain vaksin meningitis dan kapsul cacing, sementara obat-obatan yang lain daripada 206 perusahaan obat dalam indonesia belum mengajukan diri agar disertifikasi, katanya.
Informasi Lainnya:
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
- Alami melangsingkan badan
- Alami melangsingkan badan
- Melangsingkan Badan Dengan Cara Alami
selain empat produk obat, 13 bidang suplemen dan 17 jenis jamu, menurut dia, dan telah mendapat sertifikat halal.
minimnya obat-obatan halal, serta akibatkan 90 persen bahan obat-obatan kita diimpor dari luar, mayoritas dari china dan india, sementara kita selama indonesia hanya meracik saja daripada unsur-unsur yang diimpor. jadi kita tidak tahu-menahu halal tidaknya bahan-bahan obat-obatan tersebut, katanya.