sekarang ini sekitar empat juta pecandu narkoba dalam indonesia memerlukan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar terhadap wartawan di surabaya, sabtu.
menurut dia, jumlah ini lumayan tinggi dari info rehabilitasi di negeri ini yang hanya ada empat, yaitu di lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.
anang mengaku sangat membutuhkan tujuan baru supaya info rehabilitasi dan menyebabkan provinsi-provinsi mempunyai web khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan hendak segera baik, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: paket wisata pulau tidung - soal sbmptn - tabita skin care
anang mengatakan, pecandu obat terlarang jenis psikotropika itu umumnya sulit berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, papar dia.
ia menunjukan, saat masih selama proses rehabilitasi, kaum korban kecanduan narkoba mau dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak mungkin ditangkap juga dipidana.
meminimalisasi kasus kecanduan, kaum pecandu narkoba mesti segera melakukan rehabilitasi dalam properti sakit ataupun puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan uang sepeser pun.